Senin, 05 Desember 2011

koperasi susu ananda

koperasi susu ananda Mengembangkan tradisi persusuan yang sudah dimulai sejak abad 19, ananda yang secara resmi baru terbentuk pada tahun 2001 sebagai perusahaan gabungan dari koperasi-koperasi susu terbesar di Selandia Baru, kemudian menjadi salah satu perusahaan susu terbesar di dunia yang berbentuk koperasi. Dengan pabrik pengolahan susu sebanyak 60 buah yang tersebar di berbagai negara, sebagian besar di Selandia Baru dan Australia, koperasi yang dimiliki oleh lebih dari 11.000 orang peternak sapi perah Selandia Baru serta mempekerjakan karyawan sebanyak 18.000 orang yang tersebar diberbagai negara itu, mampu menjual produknya senilai AS $ 8.702 juta, yang menempatkan Fonterra pada peringkat ke 26 koperasi global versi ICA Fonterra adalah koperasi susu yang berbasis di Selandia Baru, tetapi kegiatan usahanya merupakan perusahaan multinasional yang produk-produknya dipasarkan di lebih 140 negara. Sebagai perusahaan susu, Fonterra termasuk 10 besar di dunia, yang menguasai sepertiga perdagangan produk susu internasional. Sedangkan sebagai koperasi yang dimiliki oleh lebih dari 11.000 peternak sapi perah di Selandia Baru sebagai anggota, yang memasok susu kepada koperasi untuk diproses, pada gilirannya juga menerima sebagaian dari keuntungan dari koperasi. Dengan pabrik pengolahan susu sebanyak 60 buah, 35 diantaranya terletak di Selandia Baru, dan11 di beberapa negara bagian Australia, Fonterra memproduksi bermacam ragam produk dari susu: mentega, keju, susu bubuk, susu cair, es cream dan sebagainya, selain juga memproduksi bahan/ramuan dari susu (dairy ingredient) untuk membuat bermacam produk makanan dan minuman yang selain untuk konsumsi dalam negeri juga di ekspor kebanyak negara. Banyak diantaranya produk-produk Fonterra secara khusus diproduksi untuk kesehatan tulang, kesehatan ibu-ibu hamil atau kesehatan anak-anak, yang dikemas dalam berbagai bentuk produk: susu bubuk, keju, mentega, atau suplemen kesehatan. Untuk dapat memenuhi tuntutan konsumen yang selalu menginginkan yang serba baru, dan juga dalam rangka persaingan global, Fonterra memiliki 2 fasilitas riset di Selandia Baru dan di Australia, yang memiliki jaringan global sehingga selalu dapat merespon kebutuhan konsumennya yang tersebar di berbagai negara. Dengan karyawan di seluruh dunia yang mencapai 18.000 orang, pada tahun 2005 volume usaha Fonterra mencapai jumlah AS $ 8.702 juta, sedangkan assetnya berjumlah AS $ 8.341 juta, yang menempatkannya pada urutan ke 26 menurut versi Global 300 ICA. Latar belakang Keberadaan koperasi susu Fonterra yang saat ini sudah mendunia, berakar di Selandia Baru, yang sudah memiliki tradisi persusuan sejak awal abad 19. Tepatnya pada 1814 seorang misionaris membawa seekor sapi jantan dan 2 ekor sapi perah betina. Iklim sedang di negara ini memungkinkan peternakan sapi perah dapat berkembang biak dengan pesat. Seiring dengan perkembangan ini, untuk pertama kali para peternak sapi pada 1871 mendirikan koperasi keju, yang kemudian diikuti dengan pembentukan koperasi-koperasi persusuan lain, sehingga pada tahun 1930an, sudah berdiri lebih dari 400 koperasi susu yang berarti mayoritas pabrik susu di Selandia Baru di kuasai oleh koperasi. Dengan jumlah koperasi yang sedemikian banyak tanpa koordinasi, koperas-koperasi ini menghadapi kesulitan saat akan menjual produknya ke luar negeri. Untuk mengatasi kesulitan ini pemerintah pada tahun 1923 mendirikan Badan Pengendali Produksi Susu Ekspor (BPPSE) yang mengawasi semua kegiatan ekspor susu. Dalam kurun waktu 1930–1960an, badan ini telah berhasil memperkuat posisi para petani dalam memasarkan produknya, sehingga dapat memberi keuntungan yang lebih baik dan industri susupun terus berkembang dan kesejahteraan para peternak semakin meningkat. Dengan semakin meningkatnya pemasaran produksi susu ke luar negeri, semakin meningkat pula kebutuhan koperasi-koperasi susu itu untuk menyatukan kekuatan, sehingga pada 1960an dari 400 koperasi susu tinggal menjadi 168 koperasi. Pada saat ini pula ada kebutuhan dari koperasi-koperasi susu untuk mencari pasar alternatif, setelah Inggris sebagai negara importir produk susu Selandia Baru terbesar berniat bergabung dengan Masyarakat Ekonomi Eropa. Pada 1980an BPPSE telah memiliki 19 anak perusahaan (subsidiries) di luar negeri yang pada tahun 1995 menjadi 80 buah, sehingga menjadikan badan ini sebagai jaringan pasar produk susu terbesar di dunia. Agar dapat lebih kuat bersaing di pasar negeri, koperasi susu ini berusaha mengkonsolidasi lagi, sehingga pada tahun 1996 tinggal 12 koperasi. Seiring dengan perluasan pasar di luar negeri produk-produk barupun dikembangkan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar bagi peternak. Selama ini produk mentega dan keju yang menjadi andalan ekspor ke Inggris, kemudian dikembangkan produk baru berupa susu bubuk. Selama tahun 1990-2000 dorongan untuk menyatukan kekuatan diantara koperasi-koperasi susu semakin kuat saat BPPSE menyerahkan assetnya kepada koperasi-koperasi ini. Pada akhir tahun 2000 lebih dari 95% industri susu hanya dikuasai oleh 2 perusahaan besar saja, yaitu Kelompok Persusuan Selandia Baru/KPSB (New Zealand Dairy Group) dan Koperasi Susu Kiwi (2 koperasi kecil menguasai yang 5%). Tekanan deregulasi pada 1990an, telah mendorong perusahaan/koperasi-koperasi susu untuk menyatukan diri. Keinginan ini baru tercapai pada Juli 2001, saat 84% para peternak menyetujui penggabungan (merger), BPPSE, KPSB dan Koperasi Kiwi. Kesepakatan ini, dibulatkan pada Oktober 2001 yang menandai kelahiran perusahaan susu baru: Koperasi Fonterra, yang dimiliki oleh 96% dari peternak sapi perah di Selandia Baru. Koperasi Fonterra saat ini diakui sebagai salah satu koperasi yang berhasil dan menjadi koperasi susu nomor 6 terbesar dari segi volume usahanya. Selain berpangkalan di negeri sendiri, Selandia Baru Fonterra juga banyak melakukan kegiatan usahanya di beberapa negara Asia Pasifik, Amerika Utara dan Selatan, dan terutama di Australia. Di negeri kangguru ini Fonterra memiliki 11 pabrik yang terletak di Victoria, Tasmania, New South Wales dan Western Australia. Di negeri ini pada tahun 2005/2006 Fonterra dapat mengumpulkan dan memproses susu sebanyak 2 milyar liter dan lebih 2000 peternak sapi perah, yang berarti 21% dari seluruh produksi di seluruh Australia. Tanggung jawab sosial Dalam mewujudkan tanggung jawab sosialnya Fonterra banyak terlibat dalam mengatasi dampak lingkungan misalnya dalam kegiatan yang dirumuskan dalam Strategi Industri Susu bagi Manajemen Lingkungan yang berkesinambungan,. Persetujuan Perusahaan Susu tentang Sungai yang Bersih, Konsorsium Riset Gas, Rumah Kaca Pedesaan, dan Standar Industri Sosial mengenai Sistem Manajemen Lingkungan. Dalam kaitan dengan kepedulian pada lingkungan ini, 75% peternak anggota Fonterra telah memindahkan ternaknya dari lingkungan sekitar sungai dan danau. Koperasi ini juga sedang menyelesaikan jalan kereta api untuk pengangkutan susu yang menggantikan sekitar 45.000 truk, yang berarti akan mengurangi sekitar 3000 karbon dioksida pertahunnya. Dalam kebijakan lingkungan secara menyeluruh (2006), Fonterra sangat menaruh perhatian pada pengurangan polusi, pemusnahan limbah dan program pendidikan dan kesadaran para pihak terkait dengan produksi persususan maupun masyarakat mengenai lingkungan. Atas pelaksanaan tanggung jawab sosial tersebut, khususnya kepedulian pada lingkungan, Fonterra telah mendapat beberapa penghargaan, seperti Ecolab Eco-effienciency Award, Commercial/Industrial Environmental Award, Sustainable Bussiness Network Award for Investation.

Minggu, 04 Desember 2011

evaluasi keberhasilan koperasi dilihat dari sisi perusahaan

1. Efisiensi Perusahaan Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota. • Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi. • Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien). Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu : (1) Manfaat ekonomi langsung (MEL) (2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) • MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya. • METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota. • Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA • Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi: 1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota 2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha 2. Efektivitas Koperasi 1. Organisasi ekonomi yang memiliki keharusan menangani usaha berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas dan produktivitas. 2. Prinsip efisiensi dan efektivitas untuk mewujudkan produktivitas yang tinggi harus dipadukan dengan optimasi pelayanan dan kesejahteraan mengenai bagaimana dan apa ukuran efektivitas yang setepatnya .Oleh sebab itu sampai saat ini mengukur efektivitas organisasi atau badan usaha lain sangat sederhana dibandingkan dengan mengukur efektivitas koperasi. 3. Organisasi koperasi tidak saja semata berkenaan dengan aspek ekonomi melainkan juga akan berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan tetapi sebagai konsekuensi logis dari kondisi koperasi yang selalu dalam keadaan bersaing dengan organisasi lain untuk mendapatkan sumberdaya maka merumuskan keberhasilan merupakan hal yang penting. 4. • Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif. • Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) : EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif 3. Produktivitas Koperasi 1. Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif. Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi : PPK = S H U X 100% Modal koperasi = Rp. 102,586,680 X 100% Rp. 118,432,448 = Rp. 86.62 Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif. RENTABILITAS KOPERASI Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut: Rentabilitas = S H U X 100% AKTIVA USAHA = Rp. 102,586,680 X 100% Rp. 518,428,769 Rp. 19.79 % Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat. 4. Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi (1) Neraca, (2) perhitungan hasil usaha (income statement), (3) Laporan arus kas (cash flow), (4) catatan atas laporan keuangan (5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan. a) Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota. b) Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan. c) Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan