aditya prasetyo
2ea15
10210204
I. Untuk membangun suatu tatanan masyarakat
yang demokratis dan berkeadaban sesuai
yang diamanatkan dalam kuliah ini. Maka setiap warga negara harus memiliki
karakter atau jiwa yang demokratis, antara lain:
a.
Rasa Hormat adalah kemampuan untuk melihat serta merayakan nilai di dalam
diri kita dan orang lain. Butuh emosi, kognitif, serta kematangan sosial.
Membangun rasa menghormati adalah tantangan seumur hidup, namun prosesnya
dimulai sejak dini. Tanggung jawab adalah Tanggung jawab adalah perbuatan atau
tingkah laku manusia yang didasari oleh kemauan untuk memperbaiki suatu
kesalahan yang pernah ia perbuat.
Contoh : hormat kepada orang tua dan orang lain yang lebih
tua dari kita, sedangkan tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah
laku atau perbuatannya di sengaja maupun yang tidak di sengaja. Contohnya :
tanggung jawab sebagai manajer perusahaan.
b.
Sikap kritis artinya seseorang dituntut menjadi seseorang dengan tipe
extraordinary yang selalu memiliki idealisme, kepekaan dan kepedulian sosial,
serta keberanian menyatakan kebenaran terhadap penerapan suatu ketentuan
peraturan perundang-undangan. Jalannya roda penerapan peraturan
perundang-undangan merupakan salah satu bagian dari ruang kontribusi masyarakat
kritis. Menyaksikan fakta pemerintahan yang belum sepenuhnya berjalan baik dan
berpihak pada kemaslahatan masyarakat, masyarakat perlu bertanggung jawab
melakukan kontrol lewat sikap kritis-konstruktif.
Contoh :
Peka
terhadap masalah-masalah yang baru/timbul.
c.
Membuka diskusi dan dialog Perbedaan pendapat
dan pandangan serta perilaku merupakan realitas empirik yang pasti terjadi di
ditengah komunitas warga negara, apalagi ditengah komunitas masyarakat yang
plural dan multi etnik. Untuk meminimalisasikan konflik yang ditimbulkan dari
perbedaan tersebut, maka membuka ruang untuk berdikusi dan berdialog merupakan
salah satu solusi yang bisa digunakan. Oleh karenanya, sikap membuka diri untuk
berdialog dan diskusi merupakan salah satu ciri sikap warga negara yang
demokrat.
Contoh
: diskusi
kelompok.
d.
Bersifat terbuka adalah bentuk penghargaan terhadap kebebasan
sesama manusia yang di dasarkan atas dasar pluralisme.
Contoh : hubungan metode
pembelajaran dengan kondisi siswa.
e. Rasional Bagi
warga negara yang demokrat, memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara
bebas dan rasional adalah sesuatu hal yang harus dilakukan. Keputusan-keputusan
yang diambil secara rasional akan mengantarkan sikap yang logis yang
ditampilkan oleh warga negara. Sementara, sikap dan keputusan yang diambil
secara tidak rasional akan membawa implikasi emosional dan cenderung egois.
Masalah-masalah yang terjadi di lingkungan warga negara, baik persoalan plitik,
budaya, sosial, dan sebagainya, sebaiknya dilakukan dengan keputusan-keputusan
yang rasional.
Contoh : Mampu menyatakan suatu ketentuan hukum benar atau salah dengan argumentasi
yang baik, sanggup menyatakan ya atau tidak untuk suatu pelaksanaan ketentuan
hukum dengan segala konsekuennya dan memberi penjelasan yang netral dan dapat
diterima akal sehat bahwa suatu pelak-sanaan ketentuan hukum benar atau salah.
f.
Jujur adalah sesuainya ucapan lisan dengan kenyataan.
Contoh : tidak berkata bohong
kepada orang lain dan yang dikatakan benar apa adanya.
II.Apa yang saudra ketahui
tenteng visi dan misi ?
visi merupakan rangkaian
kalimat yang menyatakan cita-cita atau impian sebuah organisasi atau perusahaan
yang ingin dicapai di masa depan. Atau dapat dikatakan bahwa visi merupakan
pernyataan want to be dari organisasi atau perusahaan. Visi juga merupakan hal
yang sangat krusial bagi perusahaan untuk menjamin kelestarian dan kesuksesan
jangka panjang.
Misi adalah pernyataan
tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan Visi.
Misi perusahaan adalah tujuan dan alasan mengapa perusahaan itu ada. Misi juga
akan memberikan arah sekaligus batasan proses pencapaian tujuan
Jelaskan
visi dari pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi, secara
meluas dan mendalam !
bangsa Indonesia dilanda bencana nasional,
yang berawal dan krisis moneter dan kemudian berkembang menjadi krisis budaya yang menyentuh segenap sendi
kehidupan bangsa. Masyarakat kita berpikir dan bertindak cepat atas dasar
intuisi/insting tanpa memperhitungkan akibat perilakunya.
Salah satu
akibatnya, muncul budaya kekerasan yang juga mewarnai kebangkitan demokrasi di
Indonesia. Sementara itu, menghadapi abad ke-20 bangsa Indonesia harus siap
menghadapi gelombang globalisasi yang penuh tantangän hidup yang makin
kompetitif. Sebagai salah
satu solusi, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan TAP MPR Nomor
VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia 2020 mengamanatkan untuk mewujudkan
masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil,
sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara.